Berita

BNPT Perketat Pengawasan Ruang Digital Anak dan Perempuan, Kepala BNPT: “PP Tunas Batasi Akses”

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan rencana pengawasan ketat terhadap aktivitas digital anak dan perempuan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di ruang siber.

Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini akan menjadi landasan untuk memantau aktivitas anak di dunia digital, termasuk dalam permainan daring atau game online.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

“Termasuk game online. Ini mohon saya sebut saja. Roblox lah ya, sebutkan. Dia akan melakukan identifikasi, Pak, dengan kamera. Jadi kalau ketika main, nanti platform-nya itu langsung meng-capture wajah kita, Pak. Kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia nggak bisa mengakses. Nah ini sedang dibangun oleh Roblox. Ini saya monitor terakhir, Pak, ya,” ujar Eddy Hartono kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).

Fokus Pengawasan 2026 dan Peran PP Tunas

Eddy menambahkan, BNPT akan lebih memfokuskan pengawasan ruang digital terhadap perempuan dan anak pada tahun 2026. Ia meyakini bahwa PP Tunas, yang juga disampaikan oleh Komdigi dan PPPA, akan memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi di ranah digital.

“Makanya tahun depan 2026, kami lebih fokus mengontrol ruang digital terhadap perempuan dan anak ya. Kemudian yang tadi pertanyaan kedua, masalah game online, ini juga sama, Pak. Kan tadi dari Komdigi, PPPA juga menyampaikan bahwa Komdigi sedang mengeluarkan PP Tunas, Pak, ya. Itu nanti juga akan membatasi platformnya,” kata Eddy.

Ia melanjutkan, “Nanti dengan PP yang dari Komdigi itu tahun depan ini, itu lebih memberikan keamanan, ya. Jadi dituntut lah pemilik platform ini, dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.”

Eddy berharap, implementasi PP Tunas dapat secara efektif membatasi akses anak-anak di bawah usia 18 tahun dari media sosial dan game online yang tidak sesuai.

“Dengan adanya PP Tunas itu mudah-mudahan insyaallah kita bisa membatasi, Pak, anak-anak kita yang antara di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses social media maupun game online. Mungkin itu saja,” tutup Eddy.

Sebelumnya, BNPT mencatat sebanyak 112 anak terpapar radikalisme melalui media sosial dan game online sepanjang tahun 2025. Pada tahun yang sama, BNPT juga menyalurkan bantuan uang dan beasiswa kepada 163 korban aksi terorisme.

Mureks