Bank Indonesia (BI) membeberkan alasan di balik menumpuknya undisbursed loan atau kredit yang belum disalurkan perbankan hingga mencapai Rp2.509,4 triliun per November 2025. Jumlah tersebut setara dengan 23,18% dari total plafon kredit yang tersedia.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, menjelaskan bahwa lemahnya permintaan kredit, baik dari sektor rumah tangga maupun korporasi, menjadi pemicu utama tertahannya dana pinjaman di bank. Korporasi, menurut Solikin, cenderung menahan diri untuk menggunakan pinjaman bank demi operasional atau ekspansi.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
“Mereka masih wait and see. Dan juga, mereka masih punya simpanan internal, atau dana internal, gitu. Daripada ngambil ke bank, mendingan pake duit saya sendiri. Karena mungkin bisa saja yield (bunga) masih tinggi,” ujar Solikin dalam taklimat media di kantor BI, Jakarta, pada Senin (22/12/2025).
Senada dengan korporasi, permintaan kredit dari rumah tangga juga menunjukkan kelesuan. Sektor rumah tangga masih ‘ngerem’ ekspansi bisnis dan mempertahankan sikap wait and see, diperparah dengan tingginya suku bunga kredit bank.
Solikin menambahkan, praktik special rate yang marak di perbankan turut menghambat penurunan suku bunga kredit. Praktik ini terjadi ketika nasabah dengan dana besar meminta bunga deposito yang lebih tinggi dari umumnya.
“Pihak-pihak yang punya duit banyak walaupun taruh deposito (bunga umumnya) 3 persen, mereka minta 5 persen, bahkan 6 persen,” terangnya.
Tingginya special rate ini, lanjut Solikin, menyebabkan cost of loanable fund atau biaya penghimpunan dana menjadi lebih tinggi. Kondisi ini secara langsung berimplikasi pada sulitnya bank menurunkan suku bunga kredit kepada nasabah.
Menyikapi hal tersebut, BI telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendorong penyaluran kredit dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Solikin menjelaskan, BI akan menggunakan instrumen reguler dan makroprudensial, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi.
“Sehingga Kebijakan-kebijakan yang akan kita lakukan ke depan ini, selain kita menggunakan regular instrumen, instrument makroprudensial. Kita juga melakukan komunikasi dan koordinasi yang diperkuat untuk mendorong respons sisi demand, respons sektor riil,” terang Solikin.
Ia juga menyebutkan inisiatif “Pinisi” (Percepatan Intermediasi Indonesia) yang digagas Gubernur BI. Terkait sisi permintaan, BI akan berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memetakan sektor-sektor ekonomi yang memiliki peran signifikan. Pemetaan ini bertujuan untuk membangun persepsi kepercayaan ekonomi dan mendorong aktivitas sektor riil.






