Keuangan

BGN Klarifikasi Video Viral Distribusi Makanan Program MBG dalam Kantong Plastik di Pandeglang

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral yang menampilkan distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan kantong plastik. Insiden yang memicu perdebatan publik ini terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026.

Kronologi dan Penjelasan SPPG Karyasari

Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa pada hari kejadian, pihaknya telah menyiapkan paket makanan untuk kelompok penerima manfaat 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Seluruh makanan tersebut, menurut Dimas, telah dikemas sesuai standar menggunakan ompreng sebelum didistribusikan.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Namun, saat tiba di titik penyaluran, salah satu kader posyandu secara spontan memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik. Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan pihak SPPG, serta bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) penyajian Program MBG.

“Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas,” kata Dimas dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).

Dimas menambahkan, setelah makanan diserahkan kepada penerima manfaat, ompreng kosong kemudian dibawa kembali oleh sopir. Kejadian ini baru diketahui oleh SPPG pada keesokan harinya, setelah video penyajian makanan MBG dalam kantong plastik tersebut viral di media sosial.

Klarifikasi dari Koordinator Kader Posyandu

Menyikapi viralnya video, SPPG Karyasari segera mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih lanjut. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, pukul 09.00 WIB. Dalam pertemuan itu, para kader mengklarifikasi alasan di balik pemindahan kemasan.

Lusi, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, turut memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang beredar. Menurut Lusi, pemindahan kemasan ke kantong plastik merupakan langkah antisipasi untuk melindungi makanan dari paparan air hujan saat proses distribusi di lapangan, mengingat kondisi cuaca yang tidak memungkinkan.

“Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan,” tegas Lusi.

Lusi juga menekankan bahwa kondisi makanan yang terlihat dalam video tidak serta-merta berarti tidak layak konsumsi, melainkan hanya masalah kemasan.

Penegasan BGN Terkait Standar Operasional Prosedur

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa seluruh proses penyajian dan penyaluran makanan dalam Program MBG wajib mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku. Penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi menjadi ketentuan utama untuk menjaga keamanan pangan sekaligus memastikan kualitas gizi tetap terjaga bagi seluruh penerima manfaat.

Dalam ringkasan Mureks, insiden ini menyoroti pentingnya komunikasi dan kepatuhan terhadap SOP di lapangan, terutama dalam program yang menyentuh langsung kebutuhan gizi masyarakat rentan.

Mureks