Begini Tanggapan Ketua PN Soal Oknum Security yang Kuras Uang Jaksa di Kejari Lubuklinggau

oleh
oleh
PN Lubuklinggau ATM depan PN Lubuklinggau
ATM depan PN Lubuklinggau

Modusnya oknum security tersebut mengambil uang dalam katu ATM milik korban Zubaidi Jaksa di Kejari Lubuklinggau di mesin ATM BRI depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau menggunakan PIN standar.

ATM milik korban sempat tertinggal di mesin ATM depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 6 Maret 2023.

Kemudian ATM milik korban Zubaidi tersebut ditemukan warga lalu diserahkan kepada terduga pelaku GA yang ada di Pos Security Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

BACA JUGA : Pengendara Motor Ditemukan di Atas Rel Kereta Api, Begini Kondisinya

Dengan menggunakan PIN Standar, terduga pelaku GA berhasil menguras uang milik korban yang ada di ATM Rp10.000.000.

Kasus pencurian uang dialami korban Zubaidi itu terungkap pada Selasa, 7 Februari 2023. Saat itu korban Zubaidi menyadari saldo di ATM miliknya berkurang setelah mendapat notifikasi pemberitahuan Short Message Service (SMS) banking.

BACA JUGA : Pilkades Musi Rawas Memanas, Oknum Sekdes dan Calon Kades Ancam Warga

Mengetahui saldo ATM-nya berkurang, korban Zubaidi langsung melapor ke Bank BRI Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau.

Korban Zubaidi meminta kepada pihak Bank BRI mengecek transaksi penarikan ATM terakhir miliknya.