Pilkades Musi Rawas Memanas, Oknum Sekdes dan Calon Kades Ancam Warga

oleh
oleh
Menjelang H-1 pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, kondisi keamanan mulai memanas.
Korban pengancaman saat melapor ke SPKT Polres Musi Rawas

MUREKS.CO.ID – Menjelang H-1 pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, kondisi keamanan mulai memanas. Beredar informasi, terjadi pengancaman diduga dilakukan oknum Sekdes dan mantan Kades di Kecamatan Muara Kelingu Kabupaten Musi Rawas.

Aksi pengancaman itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin 6 Maret 2023 sore.

Baca Juga : Warga Demo Lahat Desak Izin Perusahaan Tambang Dicabut

Menurut sumber di lapangan, kronologis kejadian awalnya ada suami istri warga datangan menemui Sekdes di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, karena dipanggil.

“Dia dipanggil orang abis magrib, suruhan Sekdes. Setelah dipanggil Sekdes. Datang bersama istri,” kata sumber tadi.

Ketika bertemu dengan Sekdes, ternyata di sana juga ada mantan Kades yang juga Calon Kepala Desa yang akan mengikuti Pilkades pada 8 Maret 2023.

Baca Juga :  Kawanan Perampok Masuk Alfamart Minta Kasir Serahkan Uang

Selanjutnya mereka diduga diancam oleh oknum Sekdes dengan kalimat jika tidak milih Kades lama, akan dipecahkan kepalanya. Karena takut, mereka kemudian melapor ke Polres Musi Rawas.

Terpisah Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo saat dikonfirmasi menjelaskan akan mengecek informasi tersebut.

Sebelumnya Polres Musi Rawas memprediksi ada 2 desa yang melaksanakan Pilkades dinilai rawan konflik.
Ke-2 desa tersebut, Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo dan Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti. Dua desa ini menjadi perhatian khusus Polres Musi Rawas.

Baca Juga : Polisi di Palembang Ditusuk Tukang Roti, Begini Kondisinya

Kapolres Musi Rawas, AKB Ahmad Danu Agus Purnomo mengaku kondisi ini mereka ketahui setalah melakukan pemetaan desa rawan konflik.

“Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo dan Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti kita nilai rawan koflik, karena saat pemetaan di dua desa tersebut jumlah calon yang mendaftar lebih dari 5 calon,” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pilkades Serentak 2023 disebutkan bahwa jumlah calon kades maksimal 5 calon. “Selain di dua desa ini, ada beberapa desa lain yang dianggap rawan konflik,” katanya.

Menurut Kapolres seluruh personil Polres Musi Rawas dan dibantu anggota TNI Kodim 0406/Lubuklinggau akan mengawal pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan di 59 desa.

Baca Juga : Jeruji Besi Bukan Penghalang, Dua Warga Binaan Nikah Dalam Lapas

“Kami akan mengerahkan seluruh porsonil Polres Musi Rawas dan dibantu TNI Kodim 0406 untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya.

Kapolres Danu meminta kepada panitia Pilkades agar melaksanakan Pilakdea sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meminimalisir terjadi terjadinya ketidak puasan. “Atau cela-cela potensi kerawanan akibat tidak diikut sertakan Pilkades 2023,” pintanya. (red)