Pengendara Motor Ditemukan di Atas Rel Kereta Api, Begini Kondisinya

oleh
oleh
Ansari (36), warga RT 9 Kelurahan Kota Padang, Kecamatan Kota Padang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas rel kereta api
Begini Kondisi usai Tabrak Kereta Api

MUREKS.CO.ID – Malang apa yang dialami Ansari (36), warga RT 9 Kelurahan Kota Padang, Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong. Ansari ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas rel kereta api, Selasa (7/3) sekitar pukul 10.45 WIB.

Ansari diduga tertabrak kereta api barang dari arah Kota Palembang menuju Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Kota Padang Iptu Mansyur Daud Manalu dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Selasa siang, menjelaskan warga yang tertabrak kereta api tersebut ialah Ansari (36), warga yang tinggal di RT 9 Kelurahan Kota Padang, Kecamatan Kota Padang.

Baca Juga : Pelayanan Kantor Keimigrasian Lubuklinggau Dikeluhkan, Pembuat Paspor Bolak Balik    

“Kejadiannya sekitar pukul 10.45 WIB yang berlokasi di Simpang 4 perlintasan rel kereta api Kelurahan Kota Padang, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, akibat kejadian ini korban meninggal dunia di TKP,” kata dia.

Dia menjelaskan, warga yang tertabrak kereta api ini mengendarai sepeda motor merek Honda Supra x 125 tanpa pelat membawa getah karet guna dijual kepada pengepul di wilayah itu.

Saat kejadian diduga korban kurang hati-hati dan tidak mendengar suara sirene kereta api yang akan lewat di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut sehingga tetap menyeberang dan sejurus kemudian tertabrak kereta api dengan masinis Zulkarnain (40), hendak menuju Kota Lubuklinggau.

Baca Juga : Pilkades Musi Rawas Memanas, Oknum Sekdes dan Calon Kades Ancam Warga

Korban yang mengendarai sepeda motor ini menabrak tanduk bagian depan kereta api dan selanjutnya korban serta sepeda motornya terseret sejauh 40 meter.

Korban sendiri meninggal di TKP akibat mengalami luka yang serius di bagian kepala, luka di tangan dan kaki serta pinggang patah. (*)