Berita

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Rp 60 Miliar, Targetkan Pengunjung DWP Bali 2025

Advertisement

Bareskrim Polri berhasil membongkar enam sindikat peredaran narkoba senilai Rp 60 miliar yang rencananya akan diedarkan saat Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung sebelum acara musik tersebut digelar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, DWP yang terselenggara pada 12-14 Desember 2025 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali, dihadiri oleh sekitar 25.000 pengunjung. “Kegiatan ini tentunya memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara, sehingga sangat berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba, menjadikan sasaran wisatawan dan pengunjung konser apabila peredaran gelap narkoba tersebut berhasil menyebar ke tangan pengunjung. Tentunya akan menjadi penilaian buruk bagi negara kita di mata dunia internasional,” ujar Brigjen Eko Hadi pada Senin (22/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Sebagai langkah antisipasi, Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra untuk melakukan penyelidikan intensif. Kerja sama ini membuahkan hasil dengan terungkapnya rencana peredaran narkoba di DWP.

“Pada tanggal 9-14 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba yang rencananya akan diedarkan pada event atau acara DWP 2025 di GWK Culture Park Bali,” kata Brigjen Eko Hadi.

Dalam kurun waktu operasi tersebut, Bareskrim Polri menangkap 17 orang tersangka. Pengembangan kasus berlanjut hingga 18 Desember 2025, di mana seorang warga negara asal Peru, Marco Alejandro Cueva Arce, turut ditangkap.

Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa seluruh tersangka ditangkap di beberapa lokasi di luar arena DWP. Operasi penindakan ini dilakukan beberapa hari sebelum acara DWP dimulai. “Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP,” jelasnya.

Advertisement

Penindakan ini, lanjut Brigjen Eko Hadi, merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa Polri tidak akan tebang pilih dalam menindak jaringan narkoba.

“Upaya penindakan ini tentunya tidak dilakukan secara tebang pilih, mulai dari hulu ke hilir, perbatasan negara hingga kota-kota besar, maupun kegiatan-kegiatan yang secara terselubung hingga pada kegiatan masyarakat yang berpotensi tinggi akan dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkoba,” tegas Brigjen Eko Hadi.

Daftar Tersangka dan Barang Bukti

Berikut adalah daftar 17 tersangka yang berhasil diamankan:

  • Gusliadi
  • Ardi Alfayat
  • Donna Fabiola
  • Emir Aulija
  • Mifrat Salim Baraba
  • Msulim Gerhanto Bunsu
  • Andrie Juned Rizky
  • Nathalie Putri Octavianus
  • Abed Nego Ginting
  • Gada Purba
  • Stephen Aldi Wattimena
  • Sally Augusta Porajouw
  • Ali Sergio
  • Tresilya Piga
  • Ni Ketut Ari Krismayanti
  • Ricky Chandra
  • Marco Alejandro Cueva Arce (WNA)

Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dengan nilai fantastis, antara lain:

  • 31.009,53 gram sabu
  • 956,5 butir ekstasi
  • 23,59 gram ekstasi serbuk
  • 135 gram Happy Water
  • 1.077,72 gram ketamin
  • 33,12 gram kokain
  • 21,09 gram MDMA
  • 36,92 gram ganja
  • 3,5 butir Happy Five
Advertisement
Mureks