Tren

Bapenda Cianjur Siapkan Strategi Genjot PAD 2026 Usai Realisasi 2025 Belum Optimal

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Upaya ini dilakukan menyusul realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2025 yang, meski secara nominal meningkat, belum mencapai target persentase yang optimal.

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, menjelaskan bahwa langkah-langkah strategis tersebut mencakup inovasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak daerah, serta penguatan sinergi lintas sektor. “Kami berharap dengan disusunnya langkah strategis di tahun 2026, dapat meningkatkan PAD dari berbagai sektor pajak yang belum maksimal dari sisi persentase realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2025, yang relatif belum optimal,” ujar Cicih di Cianjur pada Jumat (2/1).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Mureks mencatat bahwa secara nominal, penerimaan pajak daerah Cianjur pada akhir 2025 membukukan angka Rp389 miliar, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, angka ini hanya mencapai sekitar 92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp419 miliar.

Sektor Pajak dengan Kinerja Positif

Beberapa sektor pajak daerah menunjukkan kontribusi positif dan bahkan melampaui target realisasi sepanjang 2025. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) memimpin dengan pencapaian 151 persen. Disusul oleh pajak sarang burung walet sebesar 113 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 101 persen, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan realisasi 100 persen.

Sementara itu, jenis pajak lain yang menunjukkan kinerja positif namun belum sepenuhnya mencapai target meliputi pajak air tanah sebesar 96 persen, pajak reklame sebesar 94 persen, dan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 91 persen.

Adapun sektor pajak yang realisasinya masih di bawah 90 persen adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 84 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.

Cicih menambahkan, Bapenda akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak pada tahun ini. Hal ini diharapkan dapat membantu pencapaian target pajak di tahun depan, bahkan melampauinya, seperti yang terjadi pada tahun 2024. Pada tahun tersebut, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp291 miliar atau 104 persen dari target Rp278 miliar.

Untuk menggenjot PAD dari sektor pajak di tahun 2026, Bapenda Cianjur akan melanjutkan berbagai program relaksasi bagi wajib pajak. Program-program tersebut mencakup diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus bagi wajib pajak orang pribadi.

Mureks