Pemerintah Provinsi Bali akan memberlakukan kebijakan penyaringan ketat bagi wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 2026. Langkah ini mencakup pemeriksaan kemampuan finansial, durasi tinggal, serta daftar aktivitas yang akan dilakukan wisman selama berada di Pulau Dewata.
Kebijakan ini muncul menyusul lonjakan kunjungan wisman pascapandemi COVID-19 yang, meskipun positif bagi jumlah kedatangan, juga menimbulkan tantangan terkait kualitas pariwisata dan perilaku wisatawan. Mureks mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, Bali berhasil memecahkan rekor dengan menerima 7,05 juta kunjungan wisman melalui jalur udara dan sekitar 71 ribu melalui jalur laut, menjadikannya angka tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali akan melakukan penyaringan agar wisatawan asing yang datang tidak menimbulkan masalah serta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Salah satu aspek krusial yang dipertimbangkan adalah pemeriksaan kemampuan finansial calon wisman, termasuk riwayat tabungan, sebuah praktik yang juga diterapkan di berbagai negara lain.
Koster secara spesifik menyebutkan, “Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” saat berbicara di Gianyar, Bali, Kamis (1/1).
Selain itu, Koster menambahkan bahwa wisman juga akan diperiksa terkait durasi tinggal dan daftar aktivitas yang direncanakan selama di Bali. “Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” lanjutnya.
Bali Beralih ke Pariwisata Berkualitas dan Bertanggung Jawab
Koster menegaskan bahwa kebijakan penyaringan wisman ini merupakan bagian integral dari upaya Bali untuk beralih dari pendekatan pariwisata berbasis kuantitas menuju pariwisata yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab. Langkah-langkah ini akan diintegrasikan ke dalam tata kelola kepariwisataan melalui peraturan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, asosiasi pelaku usaha pariwisata sempat mendorong Pemprov Bali untuk membuka akses kunjungan seluas-luasnya bagi wisman dengan berbagai kemudahan. Kebijakan tersebut memang memicu lonjakan kunjungan yang tajam, namun di sisi lain juga menyulitkan proses penyaringan wisatawan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengakui, “Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran.”
Pemprov Bali menilai bahwa pengendalian kualitas wisatawan menjadi langkah fundamental untuk menjaga keberlanjutan pariwisata, ketertiban sosial, serta citra Bali sebagai destinasi wisata dunia di masa mendatang.






