Bagi Perokok Ini Kata dari Dirut BPJS Kesehatan, Beli Rokok Mampu, Iuran BPJS Berat

oleh
oleh
larangan merokok dan logo BPJS Kesehatan
larangan merokok dan logo BPJS Kesehatan

MUREKS.CO.ID – Jutaan penduduk Indonesia yang nunggak membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan menjadi maslaah yang harus diperbaiki.

Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa, 18 juli 2023 meminta semua pihak untuk dapat membenahi permasalahan tersebut.

Menurutnya, seharusnya dia mampu. Namun, ada dua faktor, yakni willingness to pay (kesediaan untuk membayar) dan ability to pay (kemampuan untuk membayar).

BACA JUGA : BPJS Ketenagakerjaan Syariah, Ini Beda Pelayanannya dengan BPJS Konvensional

Dikatakannya, konsumen rokok merupakan salah satu contoh dari kelompok masyarakat yang berkemampuan untuk membayar iuran JKN.

Menurut dia, pengeluaran rata-rata konsumsi rokok masyarakat di Indonesia saat ini berkisar Rp150 ribu per orang per bulan.

Nominal itu jauh lebih tinggi ketimbang iur JKN untuk kelas 3 senilai Rp 42 ribu per orang per bulan.

BACA JUGA : Tidak Dipungut Biaya, Pengobatan Tulang Ida Dayak Lebih Praktis Dibandingkan BPJS

“Dia ability to pay, karena bayar rokok saja mampu sebulan Rp 150 ribu, ini bayar BPJS Rp 42 ribu dirasa berat,” katanya.

Meskipun enggan menyebut spesifik angka penunggak iuran JKN yang mencapai jutaan orang, Ghufron mengatakan jumlah itu juga termasuk 7 persen dari populasi yang belum mendaftar sebagai peserta.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS