Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 31 Desember 2025. Agenda sidang kali ini meliputi pelaporan hasil mediasi serta tahapan pemeriksaan lanjutan.
Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang sidang.
Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi. “Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.
Debi menambahkan, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai. “Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya sempat beredar di ruang publik. “Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegas Debi.






