Internasional

APROPI Peringatkan Regulasi Kementan Picu Banjir Pestisida Impor, Ancam Industri Lokal

Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait serbuan pestisida impor yang dinilai mengancam daya saing industri lokal. Kondisi ini disebut-sebut akibat regulasi Kementerian Pertanian (Kementan) yang lebih menguntungkan praktik bisnis impor.

Ketua Umum APROPI, Yanurius Nunuhitu, menegaskan komitmen industri pestisida dalam negeri untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Menurutnya, seiring dengan peningkatan produksi pangan, terutama beras, produsen pestisida lokal telah berupaya maksimal untuk memastikan ketersediaan kebutuhan petani.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Namun, Yanurius berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri. Ia menyoroti regulasi Kementan yang, menurut catatan Mureks, belum memberikan insentif yang memadai untuk mendorong investasi di sektor pestisida lokal. Sebaliknya, regulasi tersebut justru dinilai memudahkan masuknya produk impor.

“Efek dari regulasi yang memudahkan impor membuat Indonesia kebanjiran pestisida impor sehingga mengkhawatirkan produsen lokal,” ujar Yanurius dalam dialog Squawk Box CNBC Indonesia pada Kamis, 8 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan dan inovasi industri pestisida di Tanah Air.

Yanurius, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Yanno Agro Science Indonesia, menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada produsen lokal agar mampu bersaing dan terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Mureks