Asosiasi Pengusaha Kemitraan dan Lisensi Indonesia (APKELINDO) resmi dibentuk sebagai wadah baru bagi para pelaku usaha kemitraan dan lisensi di Tanah Air. Pendirian asosiasi ini bertujuan untuk merespons berbagai persoalan yang kerap muncul dalam praktik kemitraan, mulai dari ketimpangan informasi hingga belum seragamnya standar tata kelola.
APKELINDO didirikan pada 29 Oktober 2025 dan berkantor pusat di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Dalam struktur awal organisasi, Muhtar Ismanto dipercaya sebagai Ketua Umum, sementara Venjii Hernando ditunjuk sebagai Dewan Pembina.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Muhtar Ismanto mengungkapkan, pembentukan APKELINDO dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan model bisnis kemitraan dan lisensi dalam satu dekade terakhir. Namun, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh sistem pendampingan dan tata kelola yang kuat.
Tantangan dan Visi Kemitraan
“Industri kemitraan tumbuh cepat, tetapi masih menghadapi tantangan di lapangan. Melalui asosiasi ini, kami ingin mendorong praktik kemitraan yang lebih tertata dan berkelanjutan,” ujar Muhtar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/12/2025).
Pada tahap awal, APKELINDO menghimpun 17 perusahaan sebagai anggota pendiri. Perusahaan-perusahaan ini berasal dari beragam sektor, termasuk kuliner, ritel, jasa, dan sektor pendukung lainnya yang memanfaatkan skema kemitraan dan lisensi dalam pengembangan usahanya.
Muhtar menambahkan, jumlah anggota tersebut belum bersifat final. APKELINDO berencana membuka pendaftaran anggota baru secara bertahap setiap kuartal, dimulai pada Januari 2026.
“Keanggotaan dibuka bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap kemitraan yang adil, transparan, dan berorientasi jangka panjang,” tegasnya.
Program Pendampingan dan Penguatan Kepercayaan
Selain berfungsi sebagai forum komunikasi antar-pelaku usaha, APKELINDO juga menyiapkan sejumlah program pendampingan. Program-program tersebut meliputi bimbingan pengelolaan kemitraan, akses konsultasi hukum dan perpajakan, serta fasilitasi pertemuan antara pemilik usaha dan calon mitra.
Venjii Hernando, Dewan Pembina APKELINDO, menilai bahwa kehadiran asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan dalam hubungan kemitraan. Menurutnya, kejelasan sistem dan pemahaman yang seimbang antara pemilik merek dan mitra menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha.
“Tanpa sistem yang jelas, kemitraan berpotensi memicu konflik. Asosiasi diharapkan bisa menjadi penghubung dan rujukan bagi pelaku usaha,” jelas Venjii.
APKELINDO juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam peningkatan literasi kemitraan, sekaligus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan regulator. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong terciptanya iklim usaha kemitraan yang lebih sehat, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Ke depan, APKELINDO akan memfokuskan agenda pada penguatan organisasi dan perluasan kolaborasi dengan berbagai pihak, seiring dengan meningkatnya minat pelaku usaha terhadap model kemitraan dan lisensi di Indonesia.






