Tahun 2025 menjadi periode penuh tantangan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perjalanan fiskal Indonesia menghadapi ujian serius, mulai dari realisasi penerimaan pajak yang melambat, tekanan belanja yang tinggi, hingga dinamika defisit yang membayangi sepanjang tahun.
Realisasi Penerimaan Pajak di Tengah Target Ambisius
Pada awal tahun, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak yang agresif dalam APBN 2025, yakni sekitar Rp 2.189 triliun. Angka ini merupakan komponen utama untuk mencapai total pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun. Target ambisius ini mencerminkan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang optimistis, sekaligus upaya reformasi sistem perpajakan guna memperlebar basis penerimaan negara.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Namun, sepanjang tahun, tantangan nyata muncul pada realisasi pajak. Pada awal Januari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 115,18 triliun. Angka ini disumbang oleh penurunan penerimaan pajak sebesar 41,9 persen, meskipun penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan kenaikan 14,75 persen.
Tren perlambatan berlanjut pada Februari 2025, di mana realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 187,8 triliun atau 8,60 persen dari target APBN 2025. Jumlah ini turun signifikan 30,19 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 269,02 triliun.
Menjelang tutup tahun, data per November 2025 menunjukkan penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.634,43 triliun, atau sekitar 78,7 persen dari target revisi sebesar Rp 2.076,9 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa capaian ini lebih rendah dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 1.688,6 triliun.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (18/12/2025), Suahasil Nazara merinci, “Penerimaan pajaknya Rp 1.634 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 269 triliun Dan PNBP-nya Rp 444,9 triliun. penerimaan pajak bruto hingga November 2025 mencapai Rp 1.985,48 triliun, tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun lalu.”
Beberapa kategori pajak utama, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mencatat pertumbuhan yang melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan tekanan aktivitas ekonomi domestik terhadap basis pajak negara.
Dinamika Defisit APBN Sepanjang Tahun 2025
Realisasi fiskal sepanjang tahun 2025 menunjukkan dinamika defisit yang berubah-ubah. Pada akhir Januari 2025, APBN dibuka dengan defisit sebesar Rp 23,5 triliun, atau setara 0,10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Tren defisit berlanjut pada Februari 2025, dengan APBN mencatat defisit sebesar Rp 31,2 triliun, sekitar 0,13 persen terhadap PDB. Memasuki awal kuartal berikutnya, pada Maret, defisit APBN kembali tercatat sekitar Rp 104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap PDB. Meskipun demikian, angka ini tetap lebih rendah dari target desain tahunan.
Defisit ini didorong oleh kombinasi penerimaan negara yang belum optimal dan belanja pemerintah yang tetap tinggi. Belanja pemerintah dialokasikan untuk berbagai komponen penting, termasuk tunjangan, subsidi, serta kompensasi yang harus dipenuhi.






