Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan, mengusulkan adanya diskresi atau kebijakan khusus terkait pemanfaatan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Aceh. Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan pascabencana bersama DPR dan pemerintah di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).
Andi Iwan Darmawan menekankan pentingnya penggunaan kayu-kayu tersebut untuk pembangunan kembali rumah-rumah warga yang terdampak bencana. “Mungkin ada diskresi menyangkut masalah penggunaan kayu-kayu gelondongan tadi Pak Bagaimana supaya kayu ini bisa difungsionalkan, dipergunakan daripada menjadi limbah,” kata Andi.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Menurutnya, pemanfaatan kayu gelondongan ini dapat secara signifikan menekan biaya rehabilitasi rumah warga. “Dapat digunakan untuk membuat rumah-rumah yang bisa meminimalisir pembiayaan, baik itu pembiayaan APBN maupun pembiayaan CSR,” tambahnya.
Keterlibatan Masyarakat dan Kekhawatiran Hukum
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi V DPR RI, A Bakri HM, menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana. Ia mendorong agar warga turut serta dalam kegiatan gotong royong.
“Tadi saya dilihatin video dari Pak Panglima, bagaimana teman-teman dari angkatan darat melakukan gotong royong. Saya lihat masih minim masyarakat yang terlibat,” ujar Bakri. “Nah, saya pikir juga perlu diajak lah, Pak, minimal ya mereka ada kegiatan daripada termenung, sehingga tidak ada lampu mati. Ya mereka ada kegiatan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, telah mengangkat isu gelondongan kayu ini dan meminta Kementerian Kehutanan mengeluarkan aturan jelas terkait pengelolaannya. Gelondongan kayu yang menumpuk di bantaran sungai dekat Pondok Pesantren Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang, telah mulai dibersihkan.
“Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen,” kata Armia dalam rapat koordinasi tersebut. Ia menjelaskan, fatwa ini krusial agar pemanfaatan kayu tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari bagi masyarakat maupun aparat daerah.
Armia mengungkapkan kekhawatirannya jika aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan mengusut asal usul kayu tersebut tanpa kejelasan regulasi. “Ini perlu ada penegasan, jangan sampai kami di kemudian hari kami dipanggil-panggil lagi sama APH, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang,” tegasnya.
Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi
Rapat koordinasi satuan tugas (Satgas) pemulihan pascabencana Sumatera ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Syamsurijal.
Sejumlah menteri juga hadir dalam rapat penting ini, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Direktur Utama Telkomsel dan PLN juga tampak hadir.
Dari pemerintah daerah, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem serta para bupati dari wilayah Aceh turut serta dalam diskusi penanganan pascabencana ini.






