Tren

Ammar Zoni Gegerkan Sidang: Ungkap Peredaran Narkoba Bebas di Rutan Salemba

Aktor Ammar Zoni membuat pengakuan mengejutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026, dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Di hadapan majelis hakim, Ammar secara blak-blakan menyebut peredaran narkoba, khususnya ganja, terjadi secara bebas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, tempat ia ditahan.

Pernyataan Ammar tersebut langsung membuat suasana persidangan menjadi tegang dan menyita perhatian Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pengunjung sidang. Ia menilai lingkungan rutan sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika, bahkan menyebut ganja bisa didapatkan dengan mudah di dalam rutan.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Ammar mengawali kesaksiannya dengan menjelaskan kondisi sel yang ia tempati. Ia mengaku berada dalam satu sel bersama tiga narapidana lain bernama Febri, Black, dan Jaya. Dari keempat penghuni sel tersebut, hanya Febri yang bukan tersangkut perkara narkotika, sementara Black dan Jaya merupakan narapidana kasus narkoba.

Keterangan itu membuat JPU mendalami sejauh mana pengetahuan Ammar mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam sel, khususnya terkait Jaya yang disebut kerap menggunakan ganja.

“Berarti selama itu saudara tahu dia (Jaya) pakai ganja? Pernah kelihatan enggak dia ambil dari mana ganjanya? Atau saudara tanya ‘dari mana bro?’ gitu?” tanya JPU di persidangan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ammar mengaku tidak terlalu mencampuri urusan rekan satu selnya. “Saya enggak terlalu peduli sih, Pak. Maksudnya saya lebih sering aktivitas di atas, paling kalau keluar ke masjid,” jawab Ammar.

Meski demikian, Ammar tak menampik bahwa dirinya sempat ditawari untuk ikut menggunakan ganja. Ia bahkan mengakui pernah mengonsumsinya bersama Jaya dan Black selama berada di dalam sel Rutan Salemba. “Terkadang iya, suka. Kalau ganja ya. Saya sudah tidak memakai lagi semenjak setahun lebihan lah. Sudah capek aja dengan ini semua,” ujar Ammar dengan nada menyesal.

Pengakuan tersebut kembali ditegaskan JPU dengan pertanyaan lanjutan mengenai penggunaan ganja di sel blok I-4, mengindikasikan fokus persidangan pada kondisi di dalam rutan. Catatan Mureks menunjukkan, pengakuan Ammar Zoni ini menambah daftar panjang isu peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan yang kerap menjadi sorotan publik.

Mureks