JAKARTA – Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Abdussalam Shohib, atau yang akrab disapa Gus Salam, menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak sepatutnya dilaporkan ke polisi. Pernyataan ini disampaikan Gus Salam terkait materi pertunjukan komedi Pandji bertajuk “Mens Rea” yang memicu kontroversi.
“Tidak selayaknya komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan pidana atas ungkapan verbal yang berangkat dari pikiran jujur berdasar keyakinan, dan sejalan dengan pikiran jujur banyak kalangan, termasuk nahdliyin,” ujar Gus Salam dalam keterangannya pada Jumat (9/1).
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Menurutnya, materi yang dibawakan Pandji justru merepresentasikan pikiran kritis dari berbagai kalangan, bukan merupakan fitnah terhadap praktik bernegara. Gus Salam juga mengkritik pihak pelapor yang dinilai lebih mengedepankan emosi dan prasangka.
“Itu tindakan emosional yang jauh dari karakter mandiri untuk bisa memahami dan bersikap secara elegan,” tambahnya. Ia menilai apa yang diungkapkan Pandji adalah bentuk penyampaian keganjilan dalam praktik demokrasi, politik, dan bernegara di Indonesia.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
Namun, catatan Mureks menunjukkan, baik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyatakan bahwa para pelapor bukan bagian resmi dari kedua organisasi tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa laporan itu bukan merupakan sikap resmi PBNU maupun PP Muhammadiyah.
Terkait laporan ini, Polda Metro Jaya pada Jumat (9/1) telah mengonfirmasi penerimaan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang diserahkan adalah sebuah diska lepas (flash disk) yang berisi materi pertunjukan komedi “Mens Rea” yang dibawakan Pandji.






