4 Warga Muratara Peras dan Tikam Pengawal Truk Tronton

oleh
oleh
Empat warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan diduga peras dan aniaya pengawal truk tronton
Empat warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan diduga peras dan aniaya pengawal truk tronton

MUREKS.CO – Empat warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan diduga peras dan aniaya pengawal truk tronton. Para terduga pelaku tersebut yakni Jupri (41), Arafik (39), Hendra (35) dan Ipal Safriansyah (36).

Semua tersangka merupakan warga Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan. Mereka ditangkap Senin, 6 Februari 2023 di kediaman masing-masing oleh Tim Gabungan Polsek Nibung dan Polsek Rawas Ulu.

Baca Juga : Heboh, Warga Lubuklinggau Ditangkap Densus 88, Ini Kasusnya

Sementara seorang tersangka lagi inisial Abe tidak berada di rumah saat dilakukan penangkapan. Para Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan atau 170 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan pengeroyokan.

Aksi pemerasan dan pengeroyokan dilakukan tersangka di Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi : LP/02/II/ 2023/SPKT/Sek Rawas Ulu/Res Muratara/Polda Sumsel tanggal 05 Februari 2023.

Korban pemerasan para tersangka yakni Putut (45) warga Desa Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Baca Juga : Promo Beli 1 Gratis 1 dan Diskon Rp20 Ribu di Cinepolis Lippo Plaza Lubuklinggau

Selain melakukan pemerasan, tersangka juga melukai seorang korban bernama Carles (48) warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara mengalami luka tusuk.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana membenarkan, polisi telah mengamankan 4 tersangka kasus pemerasan dan pengeroyokan terhadap pengawal truk tronton.

Dijelaskannya, kronologis kejadian Minggu, 23 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB, korban Carles dan Putut mendapat tugas mengawal 10 unit mobil dum truk tronton milik PT Tugu Beton.

Baca Juga : Pj Bupati Apriyadi  Targetkan Muba Miliki Batas Desa Akurat

Saat melintas di jalan Sungai Manau, truk dikemudikan Usup tersebut distop tersangka Jupri. Kemudian para tersangka meminta uang kepada korban. Saat itu tiba-tiba terduga pelaku Abe (DPO) memukul korban Putut satu kali.

Korban Carles berusaha merelai, namun ikut dipukul terduga pelaku Abe satu kali. Selanjutnya datang tersangka Jupri menikam korban Carles satu kali mengenai tangan kanan.