Heboh, Warga Lubuklinggau Ditangkap Densus 88, Ini Kasusnya

oleh
oleh
Warga Kota Lubuklinggau inisial AS ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri diduga terlibat jaringan teroris.
Warga Kota Lubuklinggau inisial AS ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri diduga terlibat jaringan teroris.

MUREKS.CO.ID – Seorang warga Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan inisial AS diduga terlibat jaringan teroris. AS ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri bersama 5 orang lainnya diduga kelompok Jamaah Islamiah (JI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel).

Terduga pelaku inisial AS merupakan warga Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I tinggal di Jakarta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Intelkam Iptu Deni Suherdy membenarkan adanya informasi penangkapan warga Kota Lubuklinggau di Jakarta tersebut. “AS ini sudah lama tidak pulang, dia merantau ke Jakarta,” ungkap Iptu Deni Suherdy.

Baca Juga : Promo Beli 1 Gratis 1 dan Diskon Rp20 Ribu di Cinepolis Lippo Plaza Lubuklinggau

Menurut informasi kediaman AS di Lubuklinggau saat ini hanya ditempati orang tuanya. Informasi diterima Polres Lubuklinggau, AS ditangkap Densus 88 AT di Jakarta.

Selain menangkap warga Lubuklinggau di Jakarta, Tim Densus 88 AT juga menangkap seorang warga Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Pria inisial JY itu diduga terlibat jaringan teroris tangkap Selasa, 7 Februari 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.

Diketahui enam terduga teroris yang diciduk Tim Densus 88 AT yakni J, IR, LS, AF, AS dan AT alias B. Mereka ditangkap dari beberapa wilayah mulai dari Palembang, Jakarta, Lampung, dan Cirebon.

“Semuanya jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Sumsel,” tegas Kabagrenmin Densus 88 AT, Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga : 66 Ranmor Hasil Kejahatan Diamankan Polres Lubuklinggau

Awalnya, Densus 88 AT menangkap AF (33) alias B di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 7 Februari 2023 pukul 05.00 WIB.

AF diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JI berperan aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) JI untuk kelompok Palembang. Ia tercatat menjadi pengajar untuk Taklim dan Tarbiyah siswa ADIRA JI.

Selain itu, AF diduga juga ikut berperan menyembunyikan dan mengevakuasi anggota JI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz, November 2020 lalu.

“Dia juga berperan dalam proses penyembunyian dan evakuasi DPO JI lainnya, Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020,” tutur Ramadhan.

Baca Juga : Avanza Terbakar Usai Keluar Dari SPBU, Pengemudi Mobil Hilang

Saat bersamaan, Tim Densus 88 AT lain melakukan penangkapan juga di tempat lain. Di Sumsel, setidaknya ada dua yang ditangkap. Salah satunya, JY (36), warga Jalan Sri Gading 1, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.