Gagal Bubuhkan Meterai Elektronik Haruskah Beli Lagi, Berikut Penjelasan dan Cara Penggunaannya yang Tepat

oleh
oleh
E-Meterai digunakan saat pemberkasan pendaftaran CPNS 2023
E-Meterai digunakan saat pemberkasan pendaftaran CPNS 2023

MUREKS.CO.ID – Pendaftaran seleksi CPNS-PPPK 2023 dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Pengunggahan dokumen dengan meterai elektronik dilakukan pada bagian akhir saat mendaftar.

Hanya saja, ada kalanya pembubuhan meterai elektronik mengalami kegagalan.

Lalu apa yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti ini? Apakah harus beli lagi?

Baca Juga :Aksi Pembakaran Rumah Keluarga Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Sudah Dilaporkan ke Polda Sumsel, Total Kerugian Rp2,8 Miliar

Jika pelamar menghadapi masalah gagal membubuhkan meterai elektrnik atau e-meterai pada dokumen, tidak perlu cemas.

Pelamar tidak perlu membeli e-meterai lagi dan tinggal lakukan pembubuhan ulang.

Caranya yaitu dengan klik “Cek Riwayat Pembubuhan”, lalu pilih “Bubuhkan Ulang”.

Baca Juga :Kuasa Hukum Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Minta Rekonstruksi Digelar Secara Utuh

Pilihan “Bubuhkan Ulang” akan muncul selama 12 jam sejak dokumen gagal dibubuhkan e-meterai.

Jika lebih dari 12 jam, pelamar perlu mengunggah kembali dokumennya untuk dilakukan pembubuhan ulang. Selama pembubuhan gagal, stok e-meterai masih dapat digunakan.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS