Untuk memudahkan calon peserta, berikut adalah link resmi tempat pembelian e-Meterai:
• PT Peruri Digital Security https://e-meterai.co.id/
• PT Finnet Indonesia https://finnet.e-meterai.co.id/
• PT Mitra Pajakku https://pajakku.e-meterai.co.id/
Baca Juga :Banyak Tanah di Bandar Lampung, Berikut Harta Kekayaan Ketua KPK Firli yang Terseret Dalam Kasus Pemerasan Mantan Mentan
• PT Mitracomm Ekasarana https://mitracomm.e-meterai.co.id/
• PT Post Indonesia https://emeterai.posfin.id/
Ikuti dan Simak Langkah-langkah penggunaan e-Meterai:
• Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Baca Juga :Terungkap, Ini Sosok Terlapor Pemerasan Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
• Klik ‘Cek Akun e-Meterai’.
• Login dengan akun e-Meterai yang sudah kamu daftarkan sebelumnya.
• Masukkan Captcha dan klik ‘Login’.
• Pilih ‘Unggah’ untuk memasukkan dokumen.
• Pilih dokumen PDF yang belum memiliki e-Meterai.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS