• Pilih dokumen yang sudah ditandatangani dan siap diberi e-Meterai.
• Tempatkan e-Meterai pada dokumen di tempat yang sesuai.
• Klik ‘Unggah e-Meterai’.
Baca Juga :Adik Kandung Bupati Muratara Dikabarkan Dibacok, Meninggal Dunia, Kondisinya Mengenaskan
• Periksa riwayat status pembubuhan e-Meterai dengan mengklik ‘Cek Riwayat Pembubuhan’.
• Jika ada dokumen yang sudah memiliki e-Meterai, klik ‘Unggah PDF yang sudah ada e-Meterai’.
• Pilih dokumen yang ingin diunggah, lalu klik ‘Open’.
Baca Juga :Adik Kandung Bupati Muratara Dikabarkan Dibacok, Meninggal Dunia, Kondisinya Mengenaskan
• Selesai! Dokumen e-Meterai kamu sudah berhasil diunggah.
Dengan e-Meterai, proses pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 menjadi lebih praktis dan efisien. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkannya dalam persiapan pendaftaranmu. Semoga sukses! (*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS