Oknum Guru SMK Negeri di Lubuk Linggau Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Nah Loh, Berikut Kronologisnya

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID – Oknum Guru SMK Negeri di Lubuk Linggau Syaiful Fahmi (45) yang pernah jadi korban penganiayaan, kini jadi tersangka.

Syaiful jadi terdangka bukan dalam kasus yang sama, tapi kasus dugaan pencabulan anak bawah umur terhadap seorang bocah inisial RR (14).

Baca Juga :Oktober Ini, Hotel FamVida Segera Beroperasi di Lubuklinggau

Oknum guru SMK Negeri di Lubuk Linggau, itu sebelumnya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan JO (18) dan RR (14) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka JO dan RR ditangkap warga, setelah melakukan penganiayaan terhadap Syaiful Fahmi Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 01.20 WIB. Akibat penganiayaan dilakukan RR dan Jo, korban Syaiful mengalami luka tusuk.

Baca Juga :Begini Pengakuan 2 Tersangka Bikin Geleng Hingga Berani Tusuk Guru honorer SMKN 2 Lubuklinggau

Usai ditetapkan sebagai tersangka, orang tua RR berinisial MM (48) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I melaporkan kasus pencabulan dialami anaknya.

Syaiful warga Jalan Teladan RT.1 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau dilaporkan pada Jumat 1 September 2023 ke Polres Lubuk Linggau.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS