Oknum Guru SMK Negeri di Lubuk Linggau Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Nah Loh, Berikut Kronologisnya

oleh
oleh

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, Syaiful Fahmi sudah ditahan sejak Selasa 26 September 2023.

Penangkapan tersangka setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban RR atas perbuatan cabul terhadap anaknya.

Baca Juga :Guru Honorer di Lubuklinggau Ditikam 2 Pemuda

Kemudian pihaknya melakukan gelar perkara pada 22 September 2023 dengan menaikkan proses penanganan perkara dari Lidik ke Sidik.

Syaiful Fahmi oknum guru SMK Negeri di Lubuk Linggau yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan kini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan.

Baca Juga :Jadi Gini Keadaan Guru Honorer di Lubuklinggau, Sekarang di RS AR Bunda

Kuasa hukum RR, Sambas menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan balik, karena penganiayaan terjadi buntut dari tindakan Syaiful Fahmi kepada RR.

“Kan sudah terungkap dalam pers rilis Polres Lubuklinggau. Temannya JO, marah karena RR dioral seks oleh guru tersebut,” kata Sambas, Senin 4 September 2023.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS