Kemudian tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Musi Rawas.
Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengakui perbuatannya.
Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar isi buku nikah yang sudah terlepas dari sampul.(*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS