Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polres Mura, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, KDRT tersebut terjadi lantaran tersangka mempunyai rasa cemburu yang berlebihan.
Baca Juga :uPelaku Jambret di Lubuk Linggau Makin Ganas, Gadis 19 Tahun Jadi Korban Mengalami Luka
Sebelum kejadian, tersangka yang bekerja sebagai sopir, sempat menelepon istrinya, namun tidak aktif.
Selain itu, dari saksi lainnya bahwa sering ribut dalam rumah tangga.
“Pada tahun 2017, pernah terjadi KDRT namun diselesaikan secara kekeluargaan dan diduga tersangka juga sering mengkonsumsi obat-obatan,” beber Kasat Reskrim.
Baca Juga :Keberagaman Bunga Anggrek Warnai Pesona Indonesia, Berikut 5 Anggrek Khas Nusantara
Setelah menerima laporan korban, Unit PPA dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka.
Setelah diketahui berdasarkan informasi warga, anggota langsung meluncur ke rumah tersangka.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS