“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” kata AKBP Koko Arianto Wardani.
Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memberantas tindakan ilegal yang dapat merugikan.
Baca Juga :Wali Kota Bakal Rombak Lurah dan Kepala Sekolah di Lubuklinggau, BKPSDM Belum Ada Perintah
Upaya Polres Muratara dalam memberantas penyulingan BBM Ilegal ini memberikan pesan jelas bahwa hukum harus ditegakkan dan pelaku ilegal akan ditindak dengan tegas.(*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS