Dirinya menduga ada semacam tindakan untuk menghambat proses hukum terhadap pelaku pembakaran rumah warga di Desa Belani.
“Seharusnya pelaku pembakaran juga ditangkap dan diproses hukum. Jadi sama-sama diproses,” tegas Hartoni.
Baca Juga :Ini Syarat Wajib Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Jangan Lupa Nomor 5 Masih Dibutuhkan
Hartoni mengaku telah melayangkan surat ke Polda Sumatera Selatan. Adapun isi surat tersebut intinya meminta Polda Sumatera
Selatan mengusut tuntas kasus pembakaran rumah di Desa Belani.
Berikut 7 tuntutan yang disampaikan Forum Masyarakat Pejuang Keadilan.
Baca Juga :Pelaku Kejahatan di Lubuk Linggau Makin Menggila, Sepekan 3 Kali Begal Beraksi
1. Usut tuntas pembakaran yang terjadi di Desa Belani.
2. Tangkap segera Sdr. BOKING Cs dan ciduk otak intelektualnya.
3. Beri kepastian hukum dan lindungi keluarga korban kebakaran.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS