Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembasahan kembali melalui pembuatan sekat kanal.
“Namun pada saat itu ada kanal yang arusnya sangat deras sehingga susah untuk dibuat sekat kanal,” ucapnya.
Baca Juga :Beredar Foto Pria Dicari Polisi Pasca Pembunuhan Mahasiswa Lubuklinggau, Berambut Pirang, Ini Tampangnya
Kapolda Sumsel mengungkapkan harus ada stakeholder yang bergerak dalam pencegahan Karhutla, tentunya diawali oleh instansi pemerintah.
Bahkan dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh Kapolres di wilayah Polda Sumsel untuk membentuk Posko pengamanan kebakaran hutan dan lahan daerah.
Baca Juga :Soal Kematian Adik, Bupati Muratara Bilang Tak Lazim, Ada Pesan Khusus untuk Mayarakat
Nantinya Posko ini berada di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di perusahaan lahan yang berpotensi dan rawan terbakar serta pos penyekatan bagi masyarakat.
“Lakukan komunikasi dengan masyarakat guna mencegah Karhutlah. Dari Polri ada 300 personil yang akan bertugas selama 30 hari.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS