Gerebek Cafe di Nibung Muratara, Polisi Amankan 81 Paket Barang Berbahaya

oleh
oleh
Tim Opsnal Polsek Nibung Polres Muratara dipimpin Kapolsek AKP Yundri, SH, MH mengamankan 81 paket kecil berisi barang berbahaya.
Barang bukti paket sabu yang diamankan Posek Nibung.

Kemudian Redi Irawan berikut barang bukti nya ini dibawa ke Polsek Nibung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Minggu, 27 Agustus 2023 Redi Irawan berikut barang bukti nya ini diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara,” terang AKP Baruanto.

Baca Juga :Masih Ada Waktu, Stop Penyulingan Minyak Ilegal di Muratara, Jika Tidak, Tim Polda akan Lakukan Ini

Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara itu menambahkan, dengan ditangkapnya Redi Irawan, menunjukkan bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Muratara.

Polres Muratara mengapresiasikan tindakan Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, bersama Personil yang telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Peredaran Narkoba

“Semoga hal ini dapat memberikan efek jera kepada Pengedar Narkoba lain nya untuk segera berhenti perdagangkan Narkoba,” terangnya.(*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS