Gerebek Cafe di Nibung Muratara, Polisi Amankan 81 Paket Barang Berbahaya

oleh
oleh
Tim Opsnal Polsek Nibung Polres Muratara dipimpin Kapolsek AKP Yundri, SH, MH mengamankan 81 paket kecil berisi barang berbahaya.
Barang bukti paket sabu yang diamankan Posek Nibung.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Nibung dipimpin AKP Yundri berhasil mengidentifikasi lokasi penjualan Narkoba di Cafe Siti yang terletak Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Kemudian Sabtu, 26 Agustus 2023, sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Nibung menangkap Redi Irawan saat berada di Cafe Siti.

Baca Juga :Geger di Tugumulyo Musi Rawas, Dikira Setan, Ternyata Orang Akhiri Hidup di Pohon Rambutan

Dari tersangka Redi, polisi mengamankan 81 paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu turut diamankan satu unit Ponsel Merk Oppo A16 Warna Silver, dikantong celanan yang dipakai terdangka.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS