Beasiswa Pendidikan Profesi Guru dari LPDP, Guru Bisa Ikut Tanpa Biaya Pendidikan

oleh
oleh
Beasiswa Pendidikan Profesi Guru dari LPDP
Beasiswa Pendidikan Profesi Guru dari LPDP

MUREKS.CO.ID – Jumlah guru yang belum mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih banyak, meski kuota pendidikan yang terbatas walaupun kendala lainnya adalah biaya.

Tahun ini, rata-rata biaya program PPG mencapai Rp 8,5 juta per semester, lama pendidikan pun adalah satu tahun atau dua semester.

Kemendikbudristek bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerjasama menghadirkan beasiswa PPG untuk guru-guru dalam jabatan.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Lantik 5 Wamen, Menkominfo Dijabat Budi Arie

Guru dalam jabatan adalah guru yang sudah mengajar. Seperti diketahui sesuai dengan amanah Undang-Undang 14/2005 tentang Guru dan Dosen, setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik hasil dari PPG.

Data terbaru dari pemerintah, saat ini ada sekitar 1,6 juta guru dalam jabatan yang belum mengantongi sertifikat pendidik.

Kemendikbudristek berupaya mempercepat proses PPG tersebut. Diantaranya melalui program beasiswa PPG.

BACA JUGA : Pemuda Muratara yang Terjun ke Sungai Bukan Target Pelaku Kejahatan

Sumber pendanaannya adalah dari hasil pengelolaan dana abadi pendidikan di LPDP. Total ada 125 lokasi PPG atau kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tujuan beasiswa tersebut.

Peresmian beasiswa PPG itu dilakukan di Denpasar pada Jumat (14/7) malam. Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudirstek menghadirkan pimpinan kampus-kampus tujuan beasiswa PPG.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS