MUREKS.CO.ID – Waspada! Para terduga pelaku hipnotis beraksi di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka beraksi Senin, 3 Juli 2023 sekira pukul 07.00 WIB di Kelurahan Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Dari 4 terduga pelaku yang melakukan kejahatan hipnotis yang beraksi di Musi Rawas tersebut, 2 diantaranya berhasil ditangkap petugas.
Baca Juga :Polisi Muratara Temukan Sabu Bawah Piring, Pemilik Rumah Diamankan, Berikut Pengakuannya
Keduanya ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Senin 3 Juli 2023 di Lubuklinggau beberapa jam setelah beraksi di Musi Rawas.
Kedua tersangka tersebut Ronal Putra (32), warga Desa Taba Pedang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Lalu Bustomi (54), warga Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga :Kasihan Banget, Pesan Cewek MiChat, Pengemudi Ojol di Palembang Malah Disiksa
Sementara 2 terduga pelaku lagi inisial JN dan YD berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian Polres Musi Rawas.
Modus tersangka dalam melancarkan aksinya dengan berpura-pura bertanya alamat kepada calon korbannya.
Setelah itu, para pelaku menghipnotis korban dan memasukkannya ke dalam mobil.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS