Tawaran dari Menteri Ketenagakerjaan, Minat Kerja di Jepang Negeri Matahari Terbit

oleh
oleh
Kerja di Jepang - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah

MUREKS.CO.ID – Berminat kerja di negara Jepang manfaatkan skema penempatan Private-to-Private (p-to-p) untuk bekerja sebagai Specified Skill Workers (SSW).

Itu merupakan ajakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bagi masyarakat yang berminta bekerja di negeri matahari terbit.

Hal tersebut mengingat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menyepakati pemberlakuan skema P to P penempatan PMI SSW ke Jepang yang berlaku secara efektif pada Maret 2023.

BACA JUGA : Jangan Diabaikan, Ini Pesan untuk JCH Musi Rawas Sebelum Berangkat

“Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema SSW ini,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis 8 Juni 2023.

Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa Kemnaker akan terus mensosialisasikan penempatan PMI SSW melalui skema P to P kepada seluruh stakeholders.

Sehingga penempatan PMI SSW ke Jepang dapat segera terimplementasi.

BACA JUGA : Siapa Bakal Calon Presiden Paling Tajir? Bukan Jokowi, Simak Fakta Berikut

Adapun terkait biaya penempatan telah diatur lebih lanjut melalui Keputusan Kepala BP2MI.

“Dalam sosialisasi ini kami juga akan menjelaskan alur proses penempatan skema P to P sebagai mekanisme penempatan PMI SSW ke Jepang sebagaimana telah disepakati secara bilateral,” ujarnya.

YUK GABUNG DAN BACA JUGA DI GOOLGE NEWS