Syarat membuat SIM C Pemohon SIM C berusia minimal 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
Berikutnya pas foto berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan bisa baca tulis.
BACA JUGA : Cek Disini Daftar Nama Jemaah Haji Indoneia yang Meninggal, Hari ke 28 Bertambah
Kemudian membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Korlantas di daerah masing-masing. (*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS