Sangat Berat, Ini Tugas TRC Tagana Saat Terjadi dan Sesudah Bencana

oleh
oleh
TRC beranggotakan personil Taruna Siaga Bencana (Tagana) setiap kabupaten/kota memiliki tugas yang sangat berat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra,SH,MH.

MUREKS.CO.ID –Tim Reaksi Cepat (TRC) bertugas melaksanakan tanggap cepat darurat kejadian bencana. TRC beranggotakan personil Taruna Siaga Bencana (Tagana) setiap kabupaten/kota memiliki tugas yang sangat berat.

Untuk Kabupaten Musi Rawas Provinsi Suatera Selatan, TRC sudah dibentuk beranggotakan 26 personil Tagana dengan rincian laki-laki 19 orang dan 7 perempuan.

“Tanggap cepat darurat kejadian bencana akan focus yang menjadi tugas pokok Dinsos dalam kebencanaan yaitu penyediaan pangan sandang sebagai kebutuhan dasar korban bencana,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra,SH,MH.

Baca Juga :Bus Pengangkut Jemaah Pengajian Terguling di Pagaralam, Nasib 36 Penumpang Mencemaskan

Dien Candra menambahkan, pihaknya akan lebih meningkatkan dan mengefektifkan Tagana dalam penanganan bencana terjadi di Kabupaten Musi Rawas.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Tagana.

“Program pra bencana yang akan di laksanakan adalah pembentukan kampung siaga bencana, Tagana go to school dan mitigasi bencana,” tegas mantan Kadispora Kabupaten Musi Rawas itu.

Baca Juga :Cari Jasad Mawar di Sungai Rawas, Warga Pasang Rambang, Tim SAR Ciptakan Ombak

Dalam Permensos 28 tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tagana, tuganya diantaranya dalam melaksanakan penanggulangan bencana pada pra Bencana mempunyai fungsi pendataan dan pemetaan daerah rawan bencana.

Lalu peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengurangan risiko bencana, kegiatan pengurangan risiko bencana di lokasi rawan bencana.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS