Selain itu peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadi bencana, fasilitasi dalam pembentukan dan pengembangan kampung siaga bencana.
Kemudian sistem deteksi dini kepada masyarakat atas kemungkinan terjadi bencana,
evakuasi bersama pihak terkait terlebih dalam bidang perlindungan sosial atas ancaman bahaya dan upaya pengurangan resiko dan kesiapsiagaan lainnya.
Baca Juga :Gempar, Tiga Sumur Warga di PALI jadi SPBU Dadakan
Sedangkan tugas Tagana dalam melaksanakan penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana mempunyai fungsi yaitu mengkaji dengan cepat dan melaporkan hasil identifikasi.
Serta rekomendasi kepada posko atau dinas / instansi sosial, serta berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, mengidentifikasi / mendata korban bencana.
Lalu melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang penyelamatan korban dari situasi tidak aman ke tempat yang lebih aman, melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang penampungan sementara.
Baca Juga :Menyedihkan, Gadis Bawah Umur di Muba Dijual Rp400 Ribu
Kemudian melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang dapur umum, melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang logistik.
Selanjutnya melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang psikososial, memobilisasi dan menggerakan masyarakat dalam upaya pengurangan resiko dan mengupayakan tanggap darurat lainnya.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS