Polisi Musi Rawas Temukan Barang Berbahaya Dalam Lemari Pakaian Bastari, Pemilik Langsung Diamankan

oleh
oleh
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan barang berbahaya dalam lemari pakaian
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan barang berbahaya dalam lemari pakaian milik Bastari.

MUREKS.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan barang berbahaya dalam lemari salah seorang warga di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri.

Barang berbahaya diduga narkoba jenis sabu itu diketahui milik Bastari (34) warga setempat. Penggeledahan rumah Bastari dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Senin, 12 Juni 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya polisi mendapat informasi tersangka Bastari diduga melakukan aktivitas penyelahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca Juga Suap Proyek PUPR Muratara Seret Nama Mantan Bupati

Guna kepentingan penyidikan, tersangka Bastari bersama barang bukti sabu diamankan ke Mapolres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Res Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan, dari tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,92 Gram.

Barang berbahaya itu ditemukan dalam lemari pakaian dan diakui milik tersangka saat dilakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil kami bekuk di rumahnya, di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri ,” tegas AKP Herman Junaidi, Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga :Tersangka Narkoba di Muratara Makin Berani, Bawa Sabu Melintas Depan Kantor Polisi

Mantan Kapolsek Lais itu menambahkan, tersangka Bastari diproses hukum berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 26/ VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Kronologis penangkapan, bermula anggota Sat Res Narkoba Polres Mura mendapat laporan dari warga, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya, di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas mendatangi rumah tersangka.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS