Polisi Amankan Tersangka Curas di Kebun Sawit PT MAP, Korban Ditembak Dua Kali

oleh
oleh
Anggota polisi Satuan Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengamankan satu dari lima terduga pelaku Curas
Anggota polisi Satuan Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengamankan satu dari lima terduga pelaku Curas

MUREKS.CO.ID – Anggota polisi Satuan Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan satu dari lima terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas).

Tersangkanya Ependi (59) warga Kampung V Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Pria bekerja sebagai Buruh itu ditangkap Rabu, 14 Juni 2023 di sebuah rumah di Desa Lupis Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Baca Juga :30 Menit Sebelum Ditemuan Meninggal, Aipda Bonan Sempat Perbaharui Status WA, Isinya Sangat Menyentuh

Tersangka ditangkap berdasarkan LP/B-11/III/2021/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT tanggal 05 Maret 2021.

Aksi Curas dilakukan Ependi mengakibatkan Sugeng selaku Asisten PTMas Agro Pratama(MAP) di Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya, meninggal dunia.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto membenarkan adanya penangkapan tersangka Ependi.

Dijelaskannya kronologis kejadian pada 5 Maret 2021 Sugeng selaku Asisten dan saksi Enheriadi PK (Penjaga Keamanan) patroli sekitar Blok F PTMas Agro Pratama(MAP) di Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya.

Baca Juga :Hasil Visum Ada Luka Tembak di Kepala Aipda Bonan, Propam Aman Senjata Organik

Saat itu Sugeng dan saksi melihat orang sedang melangsir buah dari lahan PT MAP. Kemudian Sugeng dan saksi Enheriadi mendatangi lebih kurang 5 orang tersebut.

Setelah itu Sugeng menghidupkan senter ke arah 5 orang tadi dan salah seorang diantaranya langsung mengeluarkan Senpi rakitan.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS