Kabar Gembira, Tunjangan ASN Kemenag Resmi Naik, Yuk Disimak Segini Besarannya

oleh
oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyetujui kenaikan tunjangan ASN di lingkungan Kemenang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyetujui kenaikan tunjangan ASN di lingkungan Kemenang

MUREKS.CO.ID – Kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyetujui kenaikan tunjangan ASN dan PNS di lingkungan Kemenang RI.

Bahkan besaran kenaikan tunjangan yang disetujui KemenPAN RB cukup fantasrtis yakni mencapai 80 persen.

Informasi kenaikan tunjangan ASN dan PNS di lingkungan Kemenang RI itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga :30 Menit Sebelum Ditemuan Meninggal, Aipda Bonan Sempat Perbaharui Status WA, Isinya Sangat Menyentuh

KemenPAN RB mempertimbangkan kenaikan tunjangan kinerja ASN dan PNS itu disetujui karena Reformasi Birokrasi (RB) di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dinilai berhasil.

“Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian Tukin (tunjangan kinerja) sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selanjutnya, kata Gus Men sapaan Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga :Polisi Amankan Tersangka Curas di Kebun Sawit PT MAP, Korban Ditembak Dua Kali

Kabar kenaikan tunjangan kinerja Kemenag ini merupakan kado bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenag RI.

“Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” terang Gus Men.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS