Kejagung Tahan Menteri Kominfo RI, Kerugian Negera Melebihi APBD Musi Rawas

oleh
oleh
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kerugian keuangan negara tersebut kata Yusuf terdiri atas tiga hal. Yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Diketahui Johnny G Plate merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo) pada Kabinet Indonesia Maju sejak 2019 lalu.

Baca Juga :Oknum Dokter Tinju Asistennya Hingga Pingsan, Motifnya Masalah HP dan Kancing Baju

Pria kelahiran 10 September 1956 di Ruteng, Nusa Tenggara Timur, itu sebelum berkecimpung dalam politik, memulai bisnisnya sekitar awal tahun 1980 di bidang alat perkebunan.

Sukses di bidang perkebunan, Johnny G Plate bersama rekannya masuk ke bisnis transportasi penerbangan.

Johnny G Plate pernah memegang beberapa jabatan di berbagai perusahaan, seperti Komisaris PT Indonesia Air Asia, Komisaris PT Mandosawu Putratama Sakti, Komisaris Utama PT Aryan Indonesia, Direktur Utama Bina Palma Group dan Direktur Utama PT Air Asia Investama.

Johnny merupakan alumni Universitas Katolik Atma Jaya memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an.
Sebelum menjadi menteri, Johnny G Plate merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasdem berdasarkan hasil Pemilu 2019.

Baca Juga :Kasihan, Sularno Terpaksa  Mengungsi Usai Divonis Hukuman Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

Dia juga pernah terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Nasdem mewakili daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I.

Johnny G Plate terpilih dari daerah pemilihan NTT I meliputi Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

Baca Juga :Lubuklinggau Panas Banget, Bisa Jadi Ini Penyebabnya, Jangan Panik

Saat di DPR pada 2014-2019, Johnny G Plate duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.

Johnny G Plate di Partai Nasdem ditunjuk Surya Paloh sebagai Sekretaris Jenderal untuk periode 2019-2024.

Sebelum menjadi Sekjen Partai Nasdem, Johhny G Plate menjabat sebagai DPP Bidang Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.(*)