62 Persen Tenaga Kerja Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Berkontribusi Pemda Diutamakan

oleh
oleh
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

MUREKS.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat baru sekitar 62 persen tenaga kerja yang terdaftar atau sebanyak 812.987 orang.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Utama.

BACA JUGA : Anak Mantan Bupati Musi Rawas jadi Caleg NasDem untuk Lubuklinggau Selatan

“Ya, dari total tenaga kerja yang ada di Sumsel, tenaga kerja terdaftar di kita baru berkisar 62 persen,” kata Bambang, kemarin.

Para pekerja ini meliputi beberapa segmen, yakni peserta pekerja penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.

BACA JUGA : Ternyata Ini Penyebab Layanan BSI Eror, Namun Sudah Normal Bisa Digunakan Lagi

“Jumlah tenaga kerja harus ditingkatkan dan Pemerintah mendorong itu dengan mengeluarkan regulasi agar Pemda, baik kabupaten maupun kota dapat segera melakukan optimalisasi jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumsel,” tuturnya.