Buronan Curas Naik Bus AKAP Dijegat Polisi, Niatnya Mau Kabur ke Bengkulu

oleh
oleh
Berakhir sudah pelarian Indra Saputra (25) buronan kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Empat Lawang.
Tersangka Indra Saputra (25) buronan kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Empat Lawang.

MUREKS.CO.ID – Berakhir sudah pelarian Indra Saputra (25) buronan kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas).

Usai melakukan aksi Curas terhadap Dios Saputra (25) di Konter Pasar Pendopo, 10 Februari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB lalu, Indra kabur dan bersembunyi di Kota Palembang.

Nah kemarin tersangka Indra berniat pindah bersembunyi ke Kota Bengkulu menggunakan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Baca Juga :Pengakuan Suami yang Kejam Kerap Aniaya, Sepanjang 10 CM Koyak Vagina Sang Istri

Beruntung Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Empat Lawang berkoordinasi dengan Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang itu ditangkap saat berada dalam Bus AKAP hendak kabur ke Bengkulu.

“Tersangka hendak melarikan diri lagi menumpang bus AKAP.Berangkat dari Palembang menuju Bengkulu,” jelas Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, dikutip dari sumateraekspres, Sabtu, 27 Mei 2023.

Kronologis penangkapan tersangka awalnya Bus AKAP yang ditumpangi tersangka Indra sudah berangkat dari Kota Palembang menuju Bengkulu. Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan pengejaran.

Baca Juga :Mengenaskan, ABG di Banyuasin Tak Bisa Hindari Kecelakaan, Begini Jadinya

Bus yang mengangkut tersangka Indra berhasil diberhentikan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

AKP Tohirin menjelaskan, tersangka Indra menjadi buronan polisi atas kasus Curas terhadap korban Dios Saputra (25). Aksi itu dilakukan tersangka di konter Pasar Pendopo, Kabupaten Empat Lawang pada 10 Februari 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.