Buron 3 Bulan, Tersangka Pembunuh Istri di Empat Lawang Ditangkap Tim Elang di Pekan Baru

oleh
oleh
Tim Elang Satuan Reskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan buronan kasus pembunuh istri yang terjadi Sabtu, 29 Apri 2023 lalu.
Tim Elang Satuan Reskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan buronan kasus pembunuh istri yang terjadi Sabtu, 29 Apri 2023 lalu.

MUREKS.CO.ID – Tim Elang Satuan Reskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan buronan kasus pembunuh istri yang terjadi Sabtu, 29 Apri 2023 lalu.

Tersangkanya Hernanda Aditya (34) suami dari korban Reika Nopitasari yang dihabisi di Area Perkebunan Sungai Air Deras, Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.

Hernanda Aditya ditangkap Selasa, 27 Juni 2023 sekira pukul 06.00 WIB di Komplek Perumahan Sevilla, Jalan Rambutan 3, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekan Baru Provinsi Riau setelah buronan 3 bulan.

Baca Juga :Besok Mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti jadi Khatib Jumat di Lubuklinggau, Berikut Lokasinya

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin didampingi Kanit Pisdus Ipda Febri Yudha membenarkan tersangka Hernanda berhasil diamankan. Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kronologis penangkapan bermula Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang mendapat informasi tempat persembunyian tersangka Hernanda Aditya.

Baca Juga :PT KIS Sembelih 2 Ekor Sapi Kurban, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Menurut informasi, tersangka Hernanda usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya kabur ke Pekan Baru.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengirimkan Tim Elang dipimpin PS Kanit Pidum Ipda Febri Yuda ke lokasi tempat peresembunyian tersangka.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS

Kemudian Selasa, 27 Juni 2023, Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang dipimpin Ipda Febri Yuda berkoordinasi dengan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Riau.