6 Titik Api Muncul di Muratara, Polisi Panggil Kades dan Pemilik Lahan

oleh
oleh
Polres Muratara memantau adanya 6 titik api diuga dari pembakaran hutan yang dilakukan oknum masyarakat yang membuka lahan perkebunan.
Anggota Polres Muratara saat memadamkan titik api yang berasal dari pembakaran lahan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Muratara itu mengaku akan menindak tegas secara hukum, bagi warga yang membuka lahan dengan cara membakar.

Kompol Dedi menegaskan, saat ini sejumlah anggota sudah memanggil kepala desa dan pemilik lahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :Polisi Tangkap Pocong di Warung Makan Depan Kantor Kejaksaan Palembang

“Kami terus memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Jangan bakar lahan, karena semua aktivitas itu terpantau melalui satelit,” terang Dedi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas itu menjelaskan, ada modus baru yang dilakukan oknum untuk membakar lahan.

Jika sebelumnya lahan yang dibuka oknum masyarakat dibakar siang hari, kini mereka merubah waktunya malam hari untuk menghindari pengawasan petugas.

Baca Juga :Cinta Terlarang Sejoli ini Terhalang Orang Tua, Semalam Hingga 3 Kali Lakukan Hal Ini

“Untuk kerusakan lahan karena pembakaran lahan, itu berbeda beda, mulai dari 1 hektar, hingga 3 hektar di satu titik api,” tegasnya.

Polres Muratara sejak pagi kemarin sudah menerjunkan personil ke lapangan untuk memadamkan api. Selain itu polisi juga memasang police line di lahan yang dibakar oknum warga guna proses penyelidikan.(*)