Cinta Terlarang Sejoli ini Terhalang Orang Tua, Semalam Hingga 3 Kali Lakukan Hal Ini

oleh
oleh
sejoli Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Rejang Lebong masih menyelidiki tersangka Jo (19), warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong terus bergulir.

MUREKS.CO.ID – Hanya karena terhalang orang tua, cinta terlarang sejoli di Kabupaten Rejang Lebong jadi begini.

TN (14) nekat semalaman tak pulang, karena tak pulang hingga termakan bujuk rayu JO (19).

Dengan Kesempatan begitu JO tak menyiakannya, hingga perbuatan tersebut terjadi hingga 3 kali dilakukan.

BACA JUGA : Pria di Muratara Ini Dulunya Getol Perang dengan Narkotika, Eh Sekarang Malah Ditangkap Kasus Sabu

BACA JUGA : Pensiunan dan ASN Pasti Bahagian Dengar Kabar Ini, Jokowi Sudah Setuju

BACA JUGA : Mantan Perawat RS Siloam yang Curi Mobil, Hanya Dihukum Segini oleh Hakim

JO yang merupakan warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong pun berdali siap bertanggung jawab apa yang telah dilakukannya.

Karena membawa pacar semalaman tak pulang, ia pun mengakui 3 kali melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu.

Hasil penyidikan unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Reskrim Polres Rejang Lebong, tersangka Jo, warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong terus bergulir.