Ini Kata Kapolres, Kasus Pencabulan Oknum Guru Ngaji Berakhir Damai

oleh
oleh
Seorang guru ngaji yang menjadi juri Seleksi Tilawatil Quran (STQ) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Tim Macan Lubuklinggau
M Yusuf seorang guru ngaji yang menjadi juri Seleksi Tilawatil Quran (STQ) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Tim Macan Lubuklinggau.

Tersangka juga mengaku sudah lima tahun menikah namun belum dikaruniai keturunan.

Tersangka sudah 1 tahun mendirikan TPQ . Selain mengajar ngaji, ia juga mengajarkan Bahasa Arab pada 106 santri. Tersangka mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Kata tersangka, santriwati yang ia cabuli hanya dua orang (VA dan MP,red). (*)

BACA JUGA : Pulang Menyadap Karet, Berjalan di Perlintasan Rel, Begini Jadinya