Ini Kata Kapolres, Kasus Pencabulan Oknum Guru Ngaji Berakhir Damai

oleh
oleh
Seorang guru ngaji yang menjadi juri Seleksi Tilawatil Quran (STQ) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Tim Macan Lubuklinggau
M Yusuf seorang guru ngaji yang menjadi juri Seleksi Tilawatil Quran (STQ) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Tim Macan Lubuklinggau.

Sementara korban MP dicabuli Jumat 3 Maret 2023 sekitar jam 16. 00 WIB juga di TPQ tersangka.

Saat korban MP ingin pergi ke kantin dipanggil tersangka untuk masuk ke suatu ruangan yang korban tidak ketahui ruangan apa.

Lalu pelaku bertanya “Pacak MP baco ayat pendek?”, dijawab korban “Pacak”, lalu korban membaca ayat pendek.

BACA JUGA : Hati-hati, Perampok di Musi Rawas Beraksi Keliling, Cari Korban Perempuan

Sementara tangan kiri dan kanan tersangka meraba perut dan pinggang korban sambil berkata “MP sini pak rapikan bajunya.”

BACA JUGA : Ikhlaskan Tidak Terima THR, 2.758 Honorer di Lubuklinggau Gigit Jari

Tersangka sempat menurunkan celana korban dan memasukkan tangannya ke bokong belakang sambil mengelus-elusnya selama satu menit. Setelah itu tersangka langsung mengeluarkan tangannya dikarenakan ada santri yang masuk, kemudian korban MP disuruh tersangka keluar dari ruangan tersebut.

Dari pemeriksaan Polisi, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap kedua korban yang dilakukan di TPQ miliknya di Kecamatan Lubuklinggau Barat II.