Setelah Tiduri Pacarnya, Anggota BIN Gadungan Ini Selalu Janji akan Menikahi, Mengaku Alumni Akpol 2013

oleh
oleh
Tiga wanita menjadi korban penipuan Jaka Saputra (30) Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan di Kota Palembang
Jaka Saputra (30) Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan di Kota Palembang diamankan petugas

Lalu bong alat isap sabu, empat korek api, lima pirex kaca, tiga buah dot pirex, 14 sedotan serta 15 plastik bening dan juga dua buah tutup botol bekas. Serta celana training bertuliskan Akademi Kepolisian, satu pin Intelkam.

Baca Juga : Buron 5 Tahun, Terpidana Penyebar Hoax Calon Kades di Musi Rawas Ditangkap di Lubuklinggau

Tersangka Jaka mengaku pistol yang ditemukan petugas milik kerabatnya bernama Mang Pendi yang buka bengkel di Karya Jaya dititipkan kepadanya.

Jaka berdalih jika diletakkan di rumah, takutnya Senpi rakitan milik Mang Pendi tersebut hilang. “Jadi ke mana-mana selalu bawa, biar mudah pas ketemu tinggal dikasihkan saja. Untuk peluru, juga disuruh pesan di TokoPedia dan uangnya juga punya paman saya,” kelitnya.

Hasil peneyidikan sementara tersangka Jaka diproses hukum atas kepemilikan senjata api.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, menegaskan tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

”Kami terus kembangkan lagi, sebab tidak menutup kemungkinan ini ada pelaku lain dan senpira ini sudah digunakan oleh pelaku tersebut,” katanya.

Baca Juga : Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti 223 Perkara

Saat rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa, 23 Maret 2023, Ngajib menjelaskan awalnya terduga pelaku ditangkap berkaitan dugaan penipuan terhadap seorang wanita yang mengaku sebagai pacar.

Kepada korban, terduga pelaku Jaka mengaku sebagai anggota Polri dan bertugas di BIN. Terduga pelaku juga mengaku lulusan Akpol tahun 2013 dengan pangkat AKP.