Polisi Temukan Tabungan Berisi Saldo Belasan Miliar Dalam Gudang BBM Oplosan

oleh
oleh
Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan 291,1 ton Bahan Bakar Minyak (BBM)  solar oplosan.
Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan 291,1 ton Bahan Bakar Minyak (BBM)  solar oplosan dan buku tabungan berisi belasan saldo miliar rupiah.

Diketahui Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan mengamankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin di Ogan Ilir dan OKI.

Ratusan minyak ton tersebut diamankan dari gudang yang berada di Dusun 3, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang diketahui milik Arjani alias Ujang seluas 1,5 hektare.

Baca Juga : Pelantikan Molor 1 Jam, Berikut Nama Pejabat Musi Rawas yang Dilantik

Kemudian di gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir seluas 1 hektare milik Yayan, pada Jumat 31 Maret 2023 dini hari.

“Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan hasil olahan jenis solar sulingan tanpa izin,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani.

Sebanyak sembilan orang yang diamankan, hanya lima orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Yakni Ar/Uj (pemilik lokasi dan pengoplos BBM), Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (Ppengurus), Re (sopir), Zi (sopir).

“Pelaku melakukan kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi atau hasil olahan tanpa izin dan atau menerima, membeli dan membawa sesuatu benda yang patut diduga dari hasil kejahatan (penadahan),” terang Kombes Agung, Jumat 31 Maret 2023.

Baca Juga : Tahun Ini Pemprov Sumsel Berlakukan Pemutihan Pajak, Cukup Bayar 1 Tahun, Berikut Penjelasannya

Adapun minyak oplosan/olahan yang diamankan sebanyak 159,7 ton, dengan rincian, gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, dalam mobil tangki sebanyak 5 ton.

Minyak sulingan Sungai Angit Muba sebanyak 80 ton dengan rincian, dalam mobil truk tangki modif sebanyak 10 unit. BBM solar murni/kencingan sebanyak 1 ton.

Juga diamankan kendaraan sebanyak 15 unit, dengan rincian truk tangki modifikasi 8 ton sebanyak 12 unit, mobil tangki 5 ton sebanyak dua unit. Lalu mobil tronton 16 ton bertuliskan PT Musi Putra Tunggal Mandiri sebanyak satu unit, mobil pick up Suzuki Carry sebanyak satu unit, mesin pompa sebanyak tujuh unit.